Minggu, 08 Mei 2011

Kunjungan ke KOTA TUA

Ahlussunnah Wal Jama'ah


Makalah ini ditujukan untuk memenuhi tugas Aqidah Akhlak







Disusun oleh:
Aof Abdillah (1080130000)
Ariyadih (1080130000)
Siti Wahyuni (108013000065)
Zulfa Auliany (108013000042)

JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA



KATA PENGANTAR

            Syukur Alhamdulillah, atas rahmat dan ridha Allah SWT, akhirnya makalah ini dapat diselesaikan. Salawat dan salam kepada Rasulullah Muhammad SAW, sebagai uswatun hasanah yang telah menekankan pentingnya keteladanan, kejujuran, dan keilmuan. Dan memberikan kami motivasi untuk menyelesaikan tugas pembuatan makalah dengan judul ”Akhlak Kepada Allah”.
            Pembuatan makalah ini merupakan tugas kelompok yang diberikan kepada kami pada mata kuliah Akhlak Tasawuf semester dua Tahun Akademik 2008/2009 Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
            Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu memberikan sumbangsih dan sarannya dalam penyusunan makalah ini, di antaranya :
1.     Orang Tua kami tercinta beserta keluarga yang tak henti-hentinya memotivasi dan mendoakan.
2.     Dr. Sururin sebagai Dosen Pengampu Mata Kuliah Aqidah Akhlak yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk membuat makalah ini.
3.     Rekan-rekan Mahasiswa yang turut membantu memberikan bahan dan sumber materi yang relevan kepada kami.
Kami sadar bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu kami mengaharapkan kritik dan saran yang membangun dari Dosen Pengampu dan rekan-rekan mahasiswa lainnya demi pembuatan makalah selanjutnya.
Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat .
Jakarta, 1 Juni 2009



Penyusun
PENDAHULUAN






























PEMBAHASAN

  1. Pengertan Ahlussunnah Waljamaah

Ahlussunah adalah mereka yang mengikuti dengan konsisten semua jejak langkah yang berasal dari Nabi Muhammad SAW dan membelanya. Dan Al-Jama’ah berarti sahabat Nabi. Jadi Ahlussunnah Wal Jama’ah  adalah mereka yang mengikuti dengan konsisten semua jejak langkah yang berasal dari Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Mereka mempunyai pendapat tentang masalah agama baik yang fundamental maupun divisional. Sebagai bandingan Syi’ah. Di antara mereka ada yang disebut generasi Salaf dan generasi Kholaf.
Generasi Salaf, adalah generasi awal mulai dari para sahabat, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in. mereka mempercayai kebenaran ayat-ayat Mutasyabihat, yakni ayat-ayat yang mengandung arti ganda yang ada di dalam Al-Qur’an, terutama yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah, dan membenarkannya tanpa meu berdiskusi dan memperdebatkan arti sebenarnya, mereka memahami  ayat-ayat tersebut secara umum saja, dan mereka menganggap adanya perdebatan sekitar hakikat makna ayat-ayat tersebut tidak memberi maslahat bagi umumnya umat Islam.
 Generasi Kholaf, adalah generasi yang muncul pada abad ke-3 Hijriah, di tengah-tengah maraknya pergolakan kehidupan intelektual umat Islam karena beberapa hal, antar lain heterogenitas (beraneka macam) masyarakat Islam, yang terdiri dari berbagai macam kebangsaan, kebudayaan dan latar belakang tradisi dan keyakinan (seperti Arab, Parsi, mesir dan lain-lain), yang membaur menjadi satu dalam komunitas Muslim, mereka saling mempengaruhi dan beradaptasi. Khusus menghadapi ayat-ayat Mutasyabihat, golongan ini tidak trbatas melakukan pendekatan Tafwidl (penyarahan total) tetapi menggunakan penafsiran yang dipandang lebih sesuai dengan ke Maha Sucian Allah,dan ke-Maha Agungan-Nya dan lebih menjauhkan dari sikap penyerupaan terhadap Allah dengan sifat-sifat makhluk.

  1. Doktrin Ahlussunnah Wal Jama’ah dan Dinamikanya

Doktrin Ahlussunnah Wal Jama’ah dibatasi  pada ajaran Al-Asy’ariah dan Al-Maturidiyah, dan diprioritaskan pada masalah-masalah yang banyak  menjadi pembicaraan di kalangan ahli Ilmu Kalam, mayoritas warga Nahdliyin. Di antara masalah tersebut berkembang dan menjadi persoalan baru lagi karena sudah kurang dapat dipertanggung-jawabkan secara ilmiah pada masa sekarang.
 Sebagai contoh: Dalam kitab Al-Farqu Baina al-Firaq, Al-Baghdadi mengatakan dalam kaitan Hudutsul ‘Alam, bahwa bumi yang kita tempati ini “diam tidak berputar”, kalaupun bumi ini bergerak, itu karena ada sebab seperti gempa. Pendapat seperti ini harus dimaklumi sebagai keterbatasan manusiawi pada masanya dan belum ditemukannya data-data ilmiah yang terbaru, bahwa bumi itu bergerak dan terus berputar.
Kita harus menyadari bahwa ilmu yang dikuasai manusia itu tetap terbatas, sebagaimana Allah berfirman dalm Al-Qur’an surat Al-Isra’ ayat 85:








Beberapa doktrin Ahlussunnah Wal Jama’ah, antara lain:
-       Masalah Ke-Maha Esaan Allah
-       Nama dan Sifat Allah
-       Al-Qur’an Firman Allah
-       Melihat Allah di Akhirat
-       Masalah perbuatan manusia
-       Orang Mu’min yangberbuat dosa besar
-       Masalah ke-Nabi-an dank e-Wali-an
-       Masalah Mukjizat dan Karomat
-       Masalah kepemimpinan umat, dan
-       Masalah metafisika dan keakhiratan


  1. Pendapat Ahlussunnah Wal Jama’ah tentang Dosa Besar

Ahlussunnah Wal Jama’ah berpendapat, bahwa orang mukmin yang melakukan dosa besar kemudian meninggal sebalum taubat, maka hukumnya terserah kepada Allah. Jika Allah menyiksanya maka hal itu karena keadilan-Nya, dan jika Allah mengampuninya, maka hal itu karena kemurahan dan kasih sayang-Nya. Atau orang itu diampuni-Nya karena mendapat Syafa’at Nabi Muhammad SAW, untuk umatnya yang berdosa. Tetapi orang tersebut termasuq fasiq, tetapi tida kekal di dalam neraka karena masih memiliki iman. Al-Asy’ari menguatkan pendapat itu dengan dasar firman Allah dalam surat An-Nisa’ ayat 48 dan 116:










  1. Wali Sanga
Selain para Nabi dan Rasul, menurt Ahlussunnah Wal Jama’ah ada sekelompok orang yang mendapat perlindungan dari Allah dari perbuatan maksiat meskipun tidak seketat para Nabi/Rasul, mereka adalah “Auliya” (para wali).
Dikalangan ahli tasawuf, diyakini bahwa para wali itu ketaatannya kepada Allah telah mencapai tingkat Ma’rifat (mengetahui rahasia keagungan Allah dengan ketajaman penglihatan batinnya). Mereka lebih percaya kepada kebesaran, kekuasaan,  serta kemurahan Allah dari pada siapa pun. Karena itu mereka tidak takut kepada siapapun selain takut kepada allah, dan tidak berbuat sesuatu apapun, kecuali hanya karena Allah.Firman Allah dalam surat Yunus ayat 62:





Dikalangan masyarakat Islam Indonesia, khususnya di Jawa, dikenal dengan adanya “Wali Songo”. Para Wali merupakan orang-orang yang dekat denga Allah, ketaatannya tinggi dalam beribadah, semangat juang menyebarkan agama Islam tanpa kenal lelah, serta memilki kemampuan di luar kebiasaan manusia. Mereka para Wali songo itu adalah:
a.    Sunan Gresik (Maulana Malik Ibrahim)
b.    Sunan Ampel (Raden Rahmat)
c.    Sunan Giri (Raden ‘Ainul Yaqin)
d.    Sunan Bonang (Raden Maulana Makhdum)
e.    Sunan Drajat (Raden Qasim Syarifuddin)
f.     Sunan Kudus (Raden Ja’far Shodiq)
g.    Sunan Kalijogo (Raden Mas Syahid)
h.    Sunan Muria (Raden sa’id)
i.      Sunan Gunung Jati (Raden Syarif Hidayatullah)

SIMPULAN

Ahlussunah adalah mereka yang mengikuti dengan konsisten semua jejak langkah yang berasal dari Nabi Muhammad SAW dan membelanya. Dan Aljamaah berarti sahabat Nabi. Sebagai bandingan Syi’ah. Di antara mereka ada yang disebut generasi Salaf adalah generasi awal mulai dari para sahabat, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in, dan generasi Kholaf adalah generasi yang muncul pada abad ke-3 Hijriah, di tengah-tengah maraknya pergolakan kehidupan intelektual umat Islam.
Doktrin Ahlussunnah Wal Jamaah dibatasi  pada ajaran Al-Asy’ariah dan Al-Maturidiyah, dan diprioritaskan pada masalah-masalah yang banyak  menjadi pembicaraan di kalangan ahli Ilmu Kalam, mayoritas warga Nahdliyin.
Beberapa doktrin Ahlussunnah Wal Jama’ah, antara lain:
-       Masalah Ke-Maha Esaan Allah
-       Nama dan Sifat Allah
-       Al-Qur’an Firman Allah
-       Melihat Allah di Akhirat
-       Masalah perbuatan manusia
-       Orang Mu’min yangberbuat dosa besar
-       Masalah ke-Nabi-an dank e-Wali-an
-       Masalah Mukjizat dan Karomat
-       Masalah kepemimpinan umat, dan
-       Masalah metafisika dan keakhiratan
Dikalangan masyarakat Islam Indonesia, khususnya di Jawa, dikenal dengan adanya “Wali Songo”. Para Wali merupakan orang-orang yang dekat denga Allah, ketaatannya tinggi dalam beribadah, semangat juang menyebarkan agama Islam tanpa kenal lelah, serta memilki kemampuan di luar kebiasaan manusia.

DAFTAR PUSTAKA
Asmuni, Yusran Drs. H. M. Ilmu Tauhid, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 1996

Hasan, Muhammad Tholhah, Ahlussunnah Wal jama’ah dalam Persepsi dan Tradisi NU, Lantabora Press, Jakarta Selatan,2005

zulfa auliany (smart wanna be) :P

Ma Supa Zupa Superman

Aku mendengar dan aku merasakan
Sikapmu baik dan memanjakan
Selalu aku dalam lindungan
Dari bayangmu yg meneduhkan

Jreng Jreng Jreng Superman datang
Gundahku lari tunggang langgang
Swing Swing Swing Superman terbang
Pedihku hilang ke awang-awang

Aku tak biasa dengan yg luar biasa
Aku luar biasa dengan yg biasa
Jangan perlakukan aku seperti anak raja
Aku takut kau terjerumus malapetaka

Pengertian dan Fungsi Telaah Kurikulum

BAB I
PENDAHULUAN

Tugas utama seorang guru adalah membimbing, mengajar, serta melatih peserta didik secara professional sehingga dapat mengantarkan peserta didiknya kepada pencapaian tujuan pendidikan. Sehingga untuk melaksanakan tugas tersebut guru harus berpedoman pada suatu alat yang disebut kurikulum.
Sebelumnya, kurikulum pernah diartikan sebagai “Rencana Pembelajaran”, yang terbagi menjadi rencana pembelajaran minimum dan rencana pembelajaran terurai. Dalam kenyataannya rencana pembelajaran tersebut tidak semata-mata hanya membicarakan proses pengajaran saja, bahkan yang dibahas lebih luas lagi. yaitu mengenai masalah pendidikan. Oleh karena itu istilah Rencana Pembelajaran diubah menjadi Kurikulum agar lebih mengena.
Akibat dari berbagai perkembangan, terutama perkembangan masyarakat dan kemajuan teknologi, konsep kurikulum selanjutnya juga menerobos pada dimensi waktu dan tempat.
Di Indonesia tujuan kurikulum tertera pada Undang-Undang Sistesem Pendidikan Nasional Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1 disebutkan bahwa: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan belajar mengajar.







BAB II
PEMBAHASAN

A.   Definisi Kurikulum
Secara etimologis, kurikulum berasal dari bahasa Latin yang kata dasarnya adalah currere, secara harfiah berarti lapangan perlombaan lari. Lapangan tersebut ada batas start dan batas finish. Dalam lapangan pendidikan pengertian tersebut dijabarkan bahwa bahan belajar sudah ditentukan secara pasti, dari mana mulai diajarkannya dan kapan diakhiri, dan bagaimana cara untuk menguasai bahan agar dapat mencapai gelar.
Artinya, kurikulum mengambil bahan ajar dan berbagai pengalaman belajar tidak hanya terbatas pada waktu sekarang tetapi juga memperhatikan bahan ajar dan berbagai pengalaman belajar pada waktu lampau dan yang akan datang. Dengan demikian, kurikulum itu merupakan program pendidikan bukan program pengajaran, yaitu program yang direncanakan, diprogramkan, dan dirancangkan berbagai bahan ajar dan pengalamn belajar baik yang berasal dari waktu yang lalu, sekarang, maupun yang akan datang.
Sedangkan berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, kurikulum berarti perangkat mata pelajaran yang diajarkan pada lembaga pendidikan. Cakupan kurikulum yang berisikan uraian bidang studi yang terdiri atas beberapa macam mata pelajaran yang disajikan secara kait-berkait. Inti program belajar kurikulum  disusun dalam bentuk masalah inti tertentu. Kegiatan kurikulum disusun melalui kegiatan tertentu yang dilakukan anak. Kegiatan di luar sekolah merupakan sebagian ruang lingkup pelajaran yang diberikan di perguruan tinggi atau pendidikan menengah dan tidak merupakan bagian integral dari mata pelajaran yang sudah ditetapkan di kurikulum. Contohnya, muatan lokal kurikulum yang berisi mata pelajaran yang disesuaikan dengan kepentingan daerah.
Jadi, kurikulum ialah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.
B.   FUNGSI KURIKULUM

Fungsi kurikulum dibagi menjadi dua yaitu fungsi umum dan fungsi khusus.
Fungsi umum kurikulum
Kurikulum berfungsi sebagai penyedia dan pengembang individu peserta didik.
Fungsi khusus kurikulum
a.Fungsi preventif
Dimaksudkan agar guru terhindar dari melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam kurikulum.
b.Fungsi korektif
Sebagai rambu-rambu yang harus dipedomani dalam membetulkan pelaksanaan yang menyimpang dari kurikulum.
c.Konstruktif
Memberikan arah yang benar bagi pelaksanaan dan mengembangkan pelaksanaannya, asalkan arah pengembangannya mengacu pada kurikulum yang berlaku.
Adapun menurut  Prof. Drs. H. Dakir, fungsi kurikulum dibagi menjadi empat, yaitu:
1.    Fungsi Kurikulum Bagi Para Penulis
Para penulis buku ajar, mestinya mempelajari terlebih dahulu kurikulum yang berlaku pada waktu itu. Untuk membuat berbagai pokok bahasan maupun subpokok bahasan, hendaknya penulis buku ajar membuat analisis instruksional terlebih dahulu. Kemudian menyusun Garis-Garis Besar Program Pelajaran (GBPP) untuk mata pelajaran tertentu, baru mencari berbagai sumber bahan yang relevan.
2.    Fungsi Kurikulum Bagi Guru
Bagi guru, sebelum mengajar pertama-tama yang perlu dipertanyakan adalah kurikulumnya. Setelah kurikulum didapat pertanyaan berikutnya adalah Garis-Garis Besar Program Mengajar (GBPM). Setelah GBPM ditemukan, barulah guru mencari berbagai sumber bahan yang relevan atau yang ditentukan oleh Depdiknas. Sesuai dengan fungsinya bahwa kurikulum adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka guru mestinya mencermati tujuan pendidikan yang akan dicapai oleh lembaga pendidikan tempat ia bekerja. 
3.    Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah
Bagi kepala sekolah, yang dipelajari pertama kali adalah tujuan lembaga yang akan dipimpinnya. Kemudian mencari kurikulum yang berlaku sekarang untuk dipelajari, terutama pada buku petunjuk pelaksanaan. Selanjutnya tugas kepala sekolah adalah melaksanakan supervisi kurikulum. Menurut Oemar Hamalik (1991) yang dimaksudkan dengan supervisi adalah semua usaha yang dilakukan supervisor dalam bentuk pemberian bimbingan, pengarahan motivasi, nasihat, dan pengarahan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar yang pada gilirannya meningkatkan hasil belajar siswa.
4.    Fungsi Kurikulum Bagi Masyarakat
Kurikulum adalah alat produsen dari sekolah, sedang masyarakat adalah konsumennya. Sudah tentu antara produsen dan konsumen harus sinkron. Kurikulum sekolah output-nya harus dapat link and match dengan kebutuhan masyarakat.
Berbagai jenis kurikulum sekolah di Indonesia hubungannya dengan harapan masyarakat dapat dipaparkan sebagai berikut:
a.    Pendidikan umum, kurikulumnya mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan.
b.    Pendidikan kejuruan, kurikulumnya mempersiapkan peserta didik dapat bekerja pada bidang tertentu di masyarakat.
c.    Pendidikan luar biasa, kurikulumnya disedikan bagi peserta didik yang menyandang kelainan untuk disiapkan agar dapat menyesuaikan dalam kehidupan masyarakat.
d.    Pendidikan kedinasan, kurikulumnya disiapkan oleh suatu Departemen Pemerintahan atau Lembaga Pemerintah non-Departemen dengan maksud untuk meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan di masyarakat nantinya.
e.    Pendidikan keagamaan, kurikulumnya menyiapkan penguasaan pengetahuan khusus pendidikan agama yang bersangkutan, dengan harapan  setelah lulus dapat menjadi pembina agama yang baik di masyarakat.
f.     Pendidikan akademik, kurikulumnya menyiapkan penguasaan ilmu pengetahuan agar lulusannya dapat menjadi pioner-pioner pembangunan atas dasar konsep yang tangguh.
g.    Pendidikan profesional, kurikulumnya menyiapkan penerapan tertentu, dengan harapan setelah lulus dapat bekerja secara profesional di dalam masyarakat.

Analisis Novel Salah Asuhan


Kematian Zaman Balai Pustaka dalam Salah Asuhan
Balai pustaka adalah lembaga bahasa yang didirikan oleh Belanda sebagai lembaga penerbitan. Jenis sastra yang utama pada Angkatan Balai Pustaka adalah roman dengan permasalahan kawin paksa, permaduan, pertentangan paham antara kaum muda dan kaum  tua, dan berlatar daerah. Salah satu karya prosa yang terkenal dari angkatan ini adalah novel Salah Asuhan karya Abdoel Moeis, seorang sastrawan asal Sumatra Barat yang lahir pada 3 Juni 1883.
Sebenarnya novel Salah Asuhan memiliki tema yang tidak jauh berbeda dengan novel lain yang berkembang pada masa itu, yaitu tentang permasalahan kawin paksa. Namun Abdoel Moeis mengisi cerita kawin paksa ini secara tidak biasa. Yaitu dengan menyuguhkan percintaan seorang lelaki pribumi dan gadis Eropa. Itulah sebabnya novel yang dibuata pada tahun 1927 ini  membuat nama Abdoel moeis melejit menjadi pengarang yang terkenal di zamannya
Sebagai penerbit, Belanda memiliki hukum sensor dalam menerbitkan sebuah karya sastra. Hal ini dilakukan guna menetralisir bacaan liar yang marak terjadi dengan isi pemberontakan. Perlu diketahui, bahwa novel Salah Asuhan yang beredar saat ini bukanlah novel Salah Asuhan yang pertama dibuat oleh Abdoel Moeis. Dalam Salah Asuhan sebelumnya, tokoh Corrie digambarkan sebagai wanita yang tidak baik prilakunya. Melihat hal tersebut Balai Pustaka tidak mengizinkan karya ini terbit, karena dianggap dapat merusak citra Belanda. Lalu bagaimana karya ini bisa tetap terbit?
Ya, Abdoel Moeis tentu merubah tokoh Corrie menjadi wanita dengan kepribadian yang baik, mudah bergaul, dan terpelajar. Dalam novel ini pun digambarkan betapa sulit dan tidak bahagianya hidup sepasang  kekasih yang berbeda derajatnya itu. Ini tentu sangat disukai Balai Pustaka, mengingat saat itu Belanda mendidik pribumi bukan karena ingin derajatnya disamakan, melainkan hanya untuk dipekerjakan di level yang rendah dengan upah yang murah.
Setelah menunjukan kehegemonian budaya barat dalam tokoh Hanafi, Abdoel Moeis pun memenangkan adat kawin campur yang sangat menyiksa batin Hanafi. Selanjutnya diberikanlah potret kemungkinan kedua, yaitu persatuan tokoh Corrie dengan Hanafi, yang ternyata hasilnya tidak jauh berbeda dengan perkawinan sebelumnya, yaitu melahirkan duka dan sengsara dikedua belah pihak. Kesengsaraan ini dipertegas lagi dengan kematian Hanafi yang meninggal karena meminum racun dan Corrie dengan sakit koleranya.
Ending berupa kematian Hanafi dan kematian Corrie ini merupakan kematian buatan Balai Pustaka. Dimana tokoh Hanafi dibuat meninggal tidak terhormat, yaitu dengan meminum racun dan Corrie yang dibuat meninggal dalam posisi “bersih” yaitu karena sakit kolera. Cara meninggal yang tragis ini dibuat bukan untuk membuat pembaca iba atau kasihan kepada perjuangan tokoh Hanafi yang sudah matia-matian ingin menjadi seorang Belanda. Tapi sengaja dibuat untuk menimbulkan peringatan agar tidak ada pribumi yang mencoba menjadi “sama” dengan Belanda.
Dari awal, novel Salah Asuhan ini menegaskan bahwa tidaklah mungkin seorang Hanafi (pribumi) bisa sama derajatnya dengan bangsa Belanda. Meski setinggi apapun ia bersekolah, secerdas apapun dia sebagai pribumi, ia tetap seorang yang hidup dibawah ketiak bangsa Belanda. Bagi siapapun yang melawan atau sekedar mencoba menyamakan derajatnya dengan Belanda, pada akhirnya ia hanya akan menemui kesengsaraan belaka.
Namun sebenarnya, apa yang terjadi pada Hanafi bukan hanya membuat peringatan tentang kesetaraan derajat. Novel ini bahkan telah memberikan arahan, bahwa seorang pribumi sebaiknya bangga akan apa yang menjadi ciri khas bangsanya, sikap Hanafi yang sangat ambisius menjadi seorang Belanda adalah penjajahan dirinya sendiri oleh keinginannya.
Jika dilihat lebih jauh, kematian Hanafi bisa menjadi tolok ukur bahwa seorang Indonesia sudah sepatutnya bangga akan jati dirinya. Jika kita selalu bangga dan menerima arus kebarat-baratan dengan tangan yang lapang, tanpa datangnya bangsa barat ke Indonesia, Indonesia sudah bisa mati karena masyarakatnya sendiri. Karena penjajahan dalam hati seorang warga negara lebih mematikan dari penjajah bangsa manapun.
Begitulah strategi Abdoel Moeis dalam bercerita. Izin dari Balai Pustaka di dapat pemikiranpun tersirat. Adalah suatu hal yang wajar apabila Ajip Rosidi berpendapat bahwa Roman ini adalah roman yeng terpenting diantara sekian terbitan Balai Pustaka tahun 1920-an.[1]


[1] Yudiono K. S. Pengantar Sejarah Sastra Indonesia. (Jakarta: Grasindo, 2007). Hlm. 106.